PALANGKARAYA – Rapat Forum Komunikasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) kembali digelar di BNNP Kalimantan Tengah, Senin 28 April 2025, dipimpin langsung oleh Plt. Kepala BNNP Ruslan Abdul Rasyid.
Rapat tersebut mengangkat pentingnya sinergi semua pihak guna menghadapi situasi darurat narkotika yang masih melanda wilayah Kalimantan Tengah, terutama di kawasan-kawasan yang dekat dengan aktivitas industri.
“Untuk saat ini sesuai dengan pemetaan jaringan dan dengan tingkat pengguna yang ada, Provinsi Kalteng masih darurat narkoba,” ujar Ruslan kepada peserta rapat, Senin (28/4/2025).
Ia menjelaskan bahwa beberapa daerah terindikasi sebagai zona merah dengan aktivitas penggunaan dan peredaran yang tinggi, sehingga perlu penanganan yang sistematis dan terpadu.
“Sebelum kita menetapkan suatu daerah berstatus zona merah harus ada standarisasi. Contohnya Gunung Mas, Sampit di daerah Sawit seperti Parenggean, Kapuas, Pujon, Seruyan Tengah, yang paling banyak perusahaan sawit dan tambang,” ungkapnya.
Pendekatan kolaboratif antara pemberantasan dan edukasi publik terus didorong sebagai upaya untuk mewujudkan Kalteng yang bersih dari narkotika, atau dikenal dengan slogan “Kalteng Bersinar”.
“Bukan hanya mengedepankan pemberantasan, pencegahan juga harus jalan. Bagaimana kita membuat Kalteng bebas dari narkoba (Kalteng Bersinar),” tambahnya.
Ruslan pun menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk menjauhkan diri dari narkoba yang terbukti hanya merugikan diri sendiri, keluarga, dan lingkungan sekitar.
“Mengkonsumsi atau mengedarkan narkoba adalah tindakan yang melanggar hukum dan diri kita sendiri,” tandas Ruslan. (Red/Adv)