Kartini Masa Kini: OJK Latih Perempuan Disabilitas Jadi Kreator Finansial

FOTO Ist.: Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi saat membuka OJK Digiclass di Jakarta.
banner 468x60

JAKARTA – Sebagai bagian dari peringatan Hari Kartini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar kegiatan OJK Digiclass Content Creator khusus bagi perempuan penyandang disabilitas. Inisiatif ini bertujuan untuk membuka akses terhadap informasi dan keterampilan digital di sektor jasa keuangan.

Pembukaan kegiatan dilakukan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, yang menekankan bahwa program ini merupakan bagian dari langkah jangka panjang OJK dalam memperluas inklusi keuangan.

“Jadi, Digiclass bukan sesuatu yang hanya hari ini dilakukan, tetapi kami menunjukkan program yang terus menerus dan berkelanjutan. Saya ingin semua lebih berdaya, lebih eksis di masyarakat dengan memberikan konten-konten sosial media yang kreatif dan juga bermanfaat buat masyarakat kita,” ungkap Friderica saat membuka kegiatan, Selasa (22/4/2025).

Bacaan Lainnya

Friderica menambahkan bahwa penyandang disabilitas merupakan kelompok prioritas dalam strategi edukasi OJK. Dengan melibatkan mereka sebagai kreator konten, diharapkan bisa tercipta saluran informasi keuangan yang lebih merata, inklusif dan inspiratif di tengah masyarakat.

OJK turut melibatkan sejumlah organisasi dalam penyelenggaraan kegiatan ini, termasuk Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI), Koneksi Indonesia Inklusif (KONEKIN), dan Yayasan Rumah Mans. Lebih dari seratus peserta perempuan disabilitas ambil bagian dalam pelatihan intensif yang berlangsung sehari penuh.

Para peserta mendapatkan pembekalan tentang produk dan layanan keuangan, kewaspadaan terhadap penipuan, serta teknik menjadi kreator konten yang cerdas dan bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial sebagai alat penyebar literasi keuangan.

Komisioner Komisi Informasi Pusat Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi, Samrotunnajah Ismail, menyatakan bahwa kegiatan ini selaras dengan prinsip keterbukaan informasi dan aksesibilitas yang menjadi hak dasar setiap warga negara, termasuk penyandang disabilitas.

“OJK memberikan banyak bantuan, membuatkan forum bagaimana kita bisa memperoleh ilmu tambahan yang bisa membangun kapasitas, juga bisa berdaya guna untuk memanfaatkan hasil dan menghasilkan tambahan penghasilan,” ucap Samrotunnajah.

Hasil survei Susenas 2023 menunjukkan bahwa penyandang disabilitas masih memiliki tingkat akses keuangan yang rendah, hanya 24,3 persen memiliki rekening formal dan 14 persen memiliki akses ke kredit, dibandingkan dengan rumah tangga non-disabilitas yang mencapai 20 persen.

Sebagai upaya perbaikan, OJK telah menerbitkan Pedoman Setara dan mencanangkan program GENCARKAN yang menargetkan peningkatan pemanfaatan produk keuangan oleh 30 persen kelompok disabilitas pada tahun 2025.

“Program ini menjadi bukti bahwa perempuan disabilitas mampu berkontribusi besar dalam dunia konten digital dan edukasi keuangan,” tandas Friderica. (Red/Adv)

+ posts

Pos terkait