Percepatan Legislasi Raperda Jadi Prioritas Pemko Palangka Raya 2025

FOTO Ist.: Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini
banner 468x60

PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya terus memprioritaskan percepatan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sebagai bagian dari upaya memperkuat fondasi hukum dan mendukung program pembangunan tahun 2025.

Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, menyampaikan bahwa regulasi daerah yang disusun dengan memperhatikan kebutuhan lokal sangat penting untuk memastikan efektivitas pelaksanaan kebijakan publik.

Ia menjelaskan bahwa sebuah Perda yang baik adalah yang mampu menjawab tantangan-tantangan di masyarakat, tanpa mengabaikan prinsip hukum nasional dan asas keadilan dalam penerapannya.

Bacaan Lainnya

“Produk hukum yang disusun dengan matang dan mempertimbangkan konteks daerah, maka proses pemerintahan akan berjalan lebih efektif dan efisien,” ujarnya, baru-baru ini.

Zaini juga menekankan bahwa setiap regulasi yang dihasilkan harus dirancang untuk memperkuat sinergi antar sektor, baik dalam bidang sosial, ekonomi, maupun pelayanan dasar kepada masyarakat.

Lebih lanjut, ia mendorong keterlibatan publik dalam proses penyusunan Perda agar aspirasi masyarakat benar-benar menjadi bagian dari substansi regulasi yang akan diberlakukan.

“Seperti saat ini, tentu kami mendorong eksekutif dan legislatif untuk melakukan percepatan pembahasan seluruh Raperda yang terdaftar dalam Propemperda Kota Palangka Raya tahun 2025. Dengan harapan, dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” imbuhnya.

Pemerintah berharap langkah ini dapat menjamin keberlanjutan program pembangunan dan memberikan kejelasan hukum dalam pelaksanaan kebijakan daerah.

“Kolaborasi lintas lembaga harus terus kita jaga agar hasil legislasi benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” tandas Zaini. (Red/Adv)

+ posts

Pos terkait