Disdukcapil Palangka Raya Raih ISO 27001, Jaminan Keamanan Data Masyarakat

banner 468x60

PALANGKARAYA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya berhasil meraih Sertifikat Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) ISO 27001 dari CBQA Global. Sertifikat ini diterima pada 6 Maret 2025 lalu sebagai bukti nyata komitmen pemerintah dalam melindungi data kependudukan di era digital.

ISO 27001 merupakan standar internasional yang mengatur tata kelola keamanan informasi untuk mencegah ancaman siber, kebocoran data, dan penyalahgunaan informasi. Dengan standar ini, sistem administrasi kependudukan di Kota Palangka Raya kini berada di level keamanan yang lebih tinggi, profesional, dan terpercaya.

Kepala Disdukcapil Kota Palangka Raya, Sabirin Mukhtar, mengatakan pencapaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh bidang yang ada di lingkungan Disdukcapil, terutama Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) yang memegang peran kunci dalam implementasi sistem.

Bacaan Lainnya

“Dalam implementasinya, SMKI ISO 27001 melibatkan semua bidang. Semua proses dilakukan sesuai standar dan didukung penuh oleh pimpinan daerah. Ini bentuk komitmen kami dalam memberikan pelayanan berkualitas tinggi,” ujar Sabirin ketika dibincangi awak media, Rabu (16/4/2025) di Palangka Raya.

Penerapan SMKI ISO 27001 juga merupakan respon konkret terhadap edaran Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri yang mewajibkan seluruh Disdukcapil di Indonesia untuk meningkatkan keamanan data dan menghindari kerentanan terhadap serangan digital.

Prestasi ini menempatkan Dukcapil Kota Palangka Raya sebagai satu-satunya instansi di Kalimantan Tengah yang telah mengantongi sertifikasi ISO 27001. Hal ini menjadi penanda kemajuan sistem informasi kependudukan di tingkat pemerintah daerah.

Menurut Sabirin, keberhasilan ini juga menjadi bagian dari transformasi Kota Palangka Raya sebagai Pemerintah Daerah Digital, yang mengedepankan kecepatan, akurasi, dan keamanan dalam setiap layanan publik berbasis teknologi informasi.

“Dengan adanya sertifikasi ini, kami berharap kepercayaan masyarakat terhadap layanan Dukcapil semakin meningkat. Keamanan data adalah prioritas utama kami,” tandas Sabirin. (Red/Adv)

+ posts

Pos terkait