Disdukcapil Palangka Raya Jadi yang Pertama di Kalteng Raih ISO 27001

FOTO Ist.: Kepala Disdukcapil Kota Palangka Raya, Sabirin Mukhtar
banner 468x60

PALANGKARAYA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya menorehkan prestasi membanggakan dengan menjadi satu-satunya instansi di Kalimantan Tengah yang berhasil meraih Sertifikat Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) ISO 27001 dari lembaga internasional CBQA Global.

Sertifikasi ini diberikan pada 6 Maret 2025 dan menjadi bukti bahwa Disdukcapil Kota Palangka Raya telah memenuhi standar internasional dalam tata kelola dan perlindungan data kependudukan. Langkah ini selaras dengan percepatan digitalisasi layanan publik dan amanat pemerintah pusat.

Kepala Disdukcapil Kota Palangka Raya, Sabirin Mukhtar, menegaskan bahwa pencapaian ini merupakan hasil sinergi seluruh bidang di lingkungan Disdukcapil. Peran strategis dipegang oleh Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) yang memastikan seluruh proses implementasi standar berjalan optimal.

Bacaan Lainnya

“Dalam implementasinya, SMKI ISO 27001 melibatkan semua bidang. Semua proses dilakukan sesuai standar dan didukung penuh oleh pimpinan daerah. Ini bentuk komitmen kami dalam memberikan pelayanan berkualitas tinggi,” ungkap Sabirin saat diwawancarai, Rabu (16/4/2025) di Palangka Raya.

Ia menambahkan, penerapan ISO 27001 merupakan tindak lanjut dari kebijakan nasional yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Dukcapil Kemendagri. Tujuannya untuk menjaga keamanan data strategis yang menjadi bagian dari sistem administrasi nasional.

Dengan pencapaian ini, Kota Palangka Raya semakin memantapkan diri sebagai pelopor dalam inovasi layanan publik berbasis digital. Hal ini juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan transformasi pemerintahan berbasis teknologi informasi secara menyeluruh.

Sabirin berharap keberhasilan ini dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan administrasi kependudukan. Terlebih, data yang dikelola menyangkut informasi sensitif dan strategis milik warga negara.

Ke depan, Disdukcapil akan terus melakukan pemeliharaan sistem dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia agar standar keamanan data dapat dipertahankan dan ditingkatkan sesuai perkembangan zaman.

“Dengan adanya sertifikasi ini, kami berharap kepercayaan masyarakat terhadap layanan Dukcapil semakin meningkat. Keamanan data adalah prioritas utama kami,” tandas Sabirin. (Red/Adv)

+ posts

Pos terkait