Digitalisasi dan Pengawasan Pajak Jadi Strategi Utama Pemko Palangka Raya

banner 468x60

PALANGKARAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya terus memperkuat strategi pemungutan pajak daerah melalui digitalisasi dan pengawasan ketat guna meningkatkan pendapatan daerah. Salah satu langkah konkret adalah optimalisasi pengawasan, pendataan, serta pemeriksaan terhadap pelaku usaha yang belum patuh dalam penyetoran pajak.

Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, menegaskan bahwa pengawasan dilakukan secara aktif untuk memastikan seluruh objek pajak menyetorkan kewajiban mereka sesuai aturan yang berlaku.

“Wajib pajak terutama pelaku usaha, diwajibkan menyetorkan atau membayar pajak daerah secara langsung ke tempat pembayaran yang telah ditetapkan, dalam arti tidak melalui petugas pajak,” ujarnya belum lama ini.

Bacaan Lainnya

Penerapan sistem langsung ini bertujuan untuk meminimalisasi kebocoran dan memastikan transparansi dalam alur keuangan pajak. Semua sektor pajak, mulai dari reklame hingga Pajak Bumi dan Bangunan, tercakup dalam sistem pengawasan tersebut.

Menurut Emi, sektor pajak yang memberikan kontribusi terbesar sejauh ini adalah BPHTB, PBJT Hiburan, PBJT Makanan dan Minuman, PBJT Perhotelan, serta PBJT Ketenagalistrikan. Semua sektor ini menjadi pilar utama penerimaan daerah.

Ia menambahkan bahwa sistem digitalisasi pembayaran pajak telah diberlakukan cukup lama dan terbukti efektif. Masyarakat kini dapat mengakses berbagai layanan perpajakan secara daring, mulai dari pelaporan, verifikasi BPHTB, hingga pengunduhan e-SPPT PBB.

“Sudah tersedia link khusus bagi masyarakat untuk pendaftaran pajak, mengunduh formulir, dan melakukan pembayaran secara non tunai, termasuk melalui Mobile Banking,” tuturnya.

Penerapan sistem digital tersebut membuahkan hasil. Menurut survei Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) oleh Bank Indonesia, Palangka Raya meraih peringkat pertama tingkat provinsi, tingkat kota se-Kalimantan, dan posisi ke-17 secara nasional.

“Keberhasilan ini tentu menjadi motivasi bagi Pemerintah Kota Palangka Raya melalui BPPRD, untuk terus mengoptimalkan target pendapatan pajak secara signifikan,” tandas Emi. (Red/Adv)

+ posts

Pos terkait