Wali Kota Fairid Apresiasi LHKPN Rampung Tanpa Kendala

FOTO Ist.: Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin.
banner 468x60

PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya kembali mencatatkan pencapaian positif dalam hal transparansi penyelenggaraan pemerintahan. Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menyebutkan bahwa pelaporan LHKPN pejabat struktural di wilayahnya menunjukkan progres luar biasa.

“Tingkat kepatuhan pejabat struktural utama dalam pelaporan LHKPN sudah hampir mencapai angka sempurna. Bahkan untuk pejabat tinggi pratama sudah 100 persen melapor,” katanya baru-baru ini.

Ia mengatakan bahwa dari total sekitar 50 orang pejabat yang wajib lapor, seluruhnya telah menyelesaikan kewajibannya sesuai ketentuan yang berlaku. Menurutnya, ini merupakan sinyal kuat bahwa birokrasi Pemko Palangka Raya berada di jalur yang benar.

Bacaan Lainnya

“Jumlah pejabat Pemko Palangka Raya yang wajib lapor ada sekitar 50 orang termasuk bendahara, dan untuk pejabat tinggi pratama pelaporannya sudah rampung semua tanpa kendala,” jelasnya lagi.

Fairid mengungkapkan bahwa kesadaran para pejabat dalam memenuhi kewajiban pelaporan adalah hasil dari upaya berkelanjutan dalam menanamkan nilai-nilai integritas di lingkungan pemerintahan. Ia juga menyebutkan bahwa pelaporan tersebut sejalan dengan anjuran KPK.

“Pemko Palangka Raya sendiri memang sudah tertib dari awal. Ini sudah menjadi kewajiban. Bahkan Pemko Palangka Raya telah memperkuat posisinya sebagai salah satu daerah yang mendukung penuh gerakan antikorupsi dalam penyelenggaraan pemerintah daerah,” tambahnya.

Menurut Fairid, laporan LHKPN tidak boleh dianggap sebagai beban administrasi, melainkan bagian dari tanggung jawab moral setiap penyelenggara negara kepada rakyat. Dengan laporan yang transparan, maka kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan meningkat.

“Dengan patuh terhadap pelaporan LHKPN, maka para pejabat menunjukkan komitmen terhadap integritas dan akuntabilitas publik,” ucapnya.

Ia menegaskan bahwa pelaporan harta kekayaan pejabat bukan sekadar formalitas, namun merupakan refleksi dari niat untuk terus menjaga kebersihan dalam birokrasi.

“Langkah ini bukan hanya mencerminkan kepatuhan, tetapi juga bentuk kepercayaan publik terhadap aparatur negara dalam menjalankan tugas secara bersih dan berintegritas,” tandas Fairid. (Red/Adv)

+ posts

Pos terkait