PALANGKARAYA – Masa libur cuti bersama telah usai. Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Penjabat (Pj) Sekda Arbert Tombak menegaskan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib kembali bekerja tepat waktu demi menjaga kelancaran pelayanan publik, belum lama ini.
Arbert menekankan bahwa kedisiplinan ASN merupakan cerminan dari komitmen dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat.
Ia menyampaikan bahwa kehadiran ASN sangat dibutuhkan, terutama dalam sektor layanan publik yang menyentuh langsung kebutuhan warga kota.
“Iya, tentunya sejak libur cuti bersama berakhir, diminta kepada segenap ASN untuk tetap bekerja seperti biasanya dan masuk tepat waktu,” tegas Arbert.
Selain itu, Arbert mengingatkan ASN untuk tidak hanya hadir secara fisik, namun juga menunjukkan kinerja nyata melalui pelayanan yang cepat, akurat, dan bertanggung jawab.
Ia menambahkan, Pemerintah Kota Palangka Raya berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan hal tersebut hanya dapat tercapai jika ASN menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab.
Pemantauan terhadap kehadiran dan kinerja ASN akan dilakukan guna memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat berjalan lancar pasca-libur panjang.
Arbert berharap momentum kembalinya aktivitas pemerintahan ini dapat menjadi awal semangat baru bagi ASN untuk bekerja lebih baik lagi.
“Kerja sama dan kedisiplinan seluruh ASN sangat dibutuhkan untuk mewujudkan Palangka Raya yang lebih baik dan maju,” tandas Arbert. (Red/Adv)