PALANGKARAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian (DPKUKMP) menyalurkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) untuk membantu pelaku usaha mikro agar lebih berkembang dan mandiri. Program ini disambut antusias oleh warga yang berusaha memperkuat usahanya di tengah tantangan ekonomi.
Kabid UMKM DPKUKMP Kota Palangka Raya, Rahmanita, menjelaskan bahwa antusiasme pendaftar sangat tinggi sejak pembukaan pertama, Senin (24/3/2025).
“Melihat tingginya jumlah pendaftar, ada kemungkinan pendaftaran bisa ditutup lebih cepat jika kuota sudah terpenuhi. Ini menunjukkan bahwa program BPUM benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat, terutama para pelaku usaha mikro yang ingin mengembangkan usahanya,” ujarnya.
Pada hari pertama pendaftaran, sebanyak 762 pelaku usaha mikro tercatat mendaftar untuk mendapatkan bantuan sebesar Rp2,5 juta per penerima. Total kuota yang disediakan adalah 1.000 penerima.
Rahmanita menyebut program ini merupakan bagian dari upaya Pemko untuk memperkuat ekonomi kerakyatan agar pelaku usaha mikro bisa bertahan dan berkembang.
“Program BPUM ini diharapkan bisa membuat pelaku usaha mikro semakin produktif dan mandiri. Ini juga bentuk komitmen pemerintah untuk terus mendukung sektor UMKM di Kota Palangka Raya,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bantuan ini bukan hanya sekadar memberikan dana, tapi juga mendorong pelaku usaha mikro untuk lebih inovatif dan berdaya saing.
Bantuan ini diharapkan mampu memberikan dorongan ekonomi yang lebih luas bagi Kota Palangka Raya.
“Semoga bantuan ini bisa membawa perubahan positif dan membangkitkan semangat pelaku usaha mikro di Palangka Raya agar terus berkembang,” tandas Rahmanita. (Red/Adv)