PALANGKARAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DPPKBPA3PM) menggelar Sosialisasi Pembentukan Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (KRPPA) di Kelurahan Kalampangan, Kota Palangka Raya, belum lama ini.
Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi untuk menciptakan ruang kehidupan masyarakat yang aman, inklusif, dan layak bagi perempuan serta anak-anak. Melalui pendekatan berbasis komunitas, KRPPA diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran kolektif dalam melindungi hak-hak kelompok rentan tersebut di lingkungan kelurahan.
Kepala DPPKBPA3PM Kota Palangka Raya melalui sekretarisnya, Ellya Ulfah, menjelaskan bahwa program KRPPA merupakan inisiatif nasional yang digagas oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), dan dijalankan dari tingkat kelurahan atau desa. Program ini didesain untuk menjawab lima arahan Presiden RI, termasuk peningkatan peran perempuan dalam kewirausahaan serta penguatan peran ibu dalam pengasuhan anak.
“Program ini bertujuan untuk menjawab lima arahan Presiden RI, dimulai dari tingkat desa atau kelurahan. Arahan tersebut mencakup peningkatan pemberdayaan perempuan dalam bidang kewirausahaan, peran ibu dalam pengasuhan anak, serta penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ucap Ellya.
Ia menambahkan, untuk mewujudkan KRPPA yang ideal, terdapat sepuluh indikator utama yang harus dipenuhi. Di antaranya adalah kehadiran organisasi perempuan dan anak di kelurahan, ketersediaan data yang memisahkan informasi antara perempuan dan anak, serta adanya regulasi kelurahan yang menguatkan komitmen terhadap KRPPA.
“Selain itu, pentingnya alokasi pembiayaan dari keuangan kelurahan untuk mendukung program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak,” sambungnya.
Sebagai langkah konkret dalam pelaksanaan KRPPA, DPPKBPA3PM akan membentuk Relawan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA). Relawan ini terdiri dari individu-individu yang memiliki komitmen untuk terlibat langsung dalam upaya pencegahan dan penanganan isu-isu perempuan dan anak di wilayah mereka masing-masing.
“Relawan SAPA akan menjadi ujung tombak dalam pelaksanaan KRPPA, dengan harapan mampu mengatasi berbagai permasalahan yang dihadapi oleh perempuan dan anak, khususnya di tingkat kelurahan. Dengan keberadaan relawan ini, diharapkan akan terjadi penurunan isu-isu seperti perkawinan anak, anak yang putus sekolah, dan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” jelasnya.
Ellya juga berharap, dengan adanya program ini, ruang partisipasi perempuan dan perlindungan anak dapat ditingkatkan secara signifikan di lingkungan masyarakat. KRPPA menjadi pijakan untuk memperkuat hak-hak perempuan dan anak dalam segala aspek kehidupan sosial.
“DPPKBPA3PM berkomitmen untuk terus mendukung program KRPPA ini, dengan harapan dapat mengurangi berbagai problematika yang dihadapi oleh perempuan dan anak, serta mewujudkan masyarakat yang lebih peduli dan responsif terhadap kebutuhan mereka,” tandas Ellya. (Red/Adv)