PALANGKARAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya menunjukkan komitmennya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi halal melalui dukungan terhadap percepatan sertifikasi produk halal bagi pelaku usaha daerah. Hal ini ditegaskan oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, usai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025 yang dirangkaikan dengan Akselerasi Sertifikasi Produk Halal secara virtual, Selasa (4/3/2025) kemarin.
Rakor yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian tersebut diikuti secara nasional oleh seluruh kepala daerah dan jajaran terkait. Dalam arahannya, Tito menekankan pentingnya sertifikasi halal dalam perdagangan nasional dan global, mengingat mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam.
“Indonesia menjadi konsumen makanan halal terbesar di dunia, namun ironisnya, sebagian besar produk halal justru berasal dari negara-negara non-Islam sebagai produsen. Ini tantangan sekaligus peluang besar bagi pelaku usaha di dalam negeri,” kata Mendagri Tito Karnavian.
Berdasarkan data global muslim population yang dirilis Times Prayer 2024, jumlah umat Islam di dunia mencapai lebih dari 2 miliar jiwa, atau sekitar 24,8 persen dari total populasi dunia. Indonesia sendiri tercatat sebagai negara dengan penduduk muslim terbanyak. Karena itu, Tito mengajak seluruh pemerintah daerah untuk mendorong akselerasi produk halal nasional agar tidak hanya menjadi pasar, tetapi juga produsen yang kompetitif.
“Harus ada kesadaran bahwa produk halal memiliki pasar besar, termasuk bagi pelaku usaha non-muslim. Maka dari itu, pemerintah daerah perlu aktif dalam memfasilitasi sertifikasi halal bagi para pelaku usaha,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Pj Sekda Arbert Tombak menegaskan bahwa Pemko Palangka Raya siap memberikan dukungan kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk memperoleh sertifikasi halal.
“Pemko Palangka Raya tentu berkomitmen untuk mendukung pelaku UMKM dan pelaku usaha lainnya dalam proses sertifikasi halal, guna mendukung pertumbuhan ekonomi berbasis halal di Kota Palangka Raya,” ujarnya.
Ia menambahkan, dengan sertifikasi halal, produk lokal tidak hanya mendapatkan kepercayaan lebih dari konsumen dalam negeri, tetapi juga memiliki potensi untuk menembus pasar ekspor, khususnya ke negara-negara mayoritas muslim.
“Kami akan memperkuat koordinasi lintas sektor untuk memberikan kemudahan akses dan informasi terkait sertifikasi halal. Ini bagian dari upaya membangun ekosistem ekonomi daerah yang kuat dan kompetitif,” pungkas Arbert. (Red/Adv)