PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya menunjukkan komitmennya dalam mendukung upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dengan menghadiri Rapat Koordinasi Forum Komunikasi P4GN yang digelar Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palangka Raya, Senin (24/2/2025) kemarin.
Penjabat Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menegaskan bahwa penanganan kasus narkoba merupakan kewenangan instansi vertikal, namun pemerintah kota tetap memiliki peran penting dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba di daerah.
“Pemberantasan narkoba adalah kewenangan dari instansi-instansi vertikal,” kata Arbert dalam sesi wawancara usai rakor.
Dalam kesempatan itu, Arbert menyoroti kawasan Puntun yang selama ini dikenal memiliki imej negatif. Ia mengatakan bahwa Pemerintah Kota Palangka Raya tengah berupaya mengubah pola pikir masyarakat terhadap kawasan tersebut dan mengembalikan kehidupan masyarakat Puntun ke arah yang lebih positif.
“Kami ingin mengubah pola pikir masyarakat tentang Puntun dan mengubah imej tentang Puntun serta mengembalikan masyarakat Puntun ke jalan yang benar,” jelasnya saat mengikuti Rakor Forkom P4GN.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk menjauhi narkoba serta memanfaatkan waktu dengan kegiatan yang bersifat membangun. Arbert menekankan pentingnya pengisian waktu luang dengan aktivitas yang berdampak positif bagi kehidupan pribadi dan lingkungan sekitar.
Menurutnya, keselarasan program Pemerintah Kota Palangka Raya dengan dukungan berbagai elemen masyarakat akan memperkuat upaya dalam menarik kembali simpati warga, khususnya melalui pendekatan mental dan spiritual.
“Harapan kami, ini bisa diselaraskan dari program Pemerintah Kota Palangka Raya. Juga seluruh elemen yang bisa berkontribusi dalam menarik simpati masyarakat, terutama dalam bimbingan mental,” tandas Arbert. (Red/Adv)