PALANGKARAYA – Dalam rangka menjaga kualitas pelaporan keuangan daerah, seluruh jajaran pemerintah kabupaten dan kota se-Kalimantan Tengah mengikuti kegiatan koordinasi persiapan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun 2024.
Kegiatan koordinasi ini digelar di Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah dan dihadiri oleh Pj. Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, bersama Pj. Sekda dari kabupaten/kota lain, Kepala BPKAD, Inspektur, serta jajaran BPK RI.
Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng, Dodik Achmad Akbar, yang memimpin langsung kegiatan tersebut menyampaikan bahwa BPK merupakan lembaga pemeriksa independen yang menjalankan tugas berdasarkan amanah konstitusi untuk mengawasi pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.
“BPK berkomitmen untuk terus memastikan tata kelola keuangan daerah berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas publik,” ujar Dodik dalam sambutannya.
Menurutnya, pelaporan keuangan pemerintah daerah menjadi salah satu indikator penting dalam menilai keberhasilan tata kelola pemerintahan. Oleh karena itu, dibutuhkan sinergi antarperangkat daerah dalam menyusun laporan yang tepat waktu dan berkualitas.
Kegiatan ini bertujuan menyamakan langkah seluruh pemerintah daerah dalam penyusunan dan penyerahan LKPD Unaudited sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan dan tenggat waktu yang telah ditetapkan oleh BPK RI.
Arbert Tombak menegaskan bahwa Pemerintah Kota Palangka Raya akan terus menjaga integritas dan akurasi dalam setiap tahapan penyusunan laporan keuangan sebagai wujud pertanggungjawaban terhadap penggunaan anggaran publik.
Ia menambahkan bahwa melalui koordinasi bersama ini, seluruh pihak di daerah dapat memahami secara teknis dan administratif standar yang menjadi acuan dalam proses pelaporan.
“Pemko Palangka Raya sangat mendukung upaya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah,” tandas Arbert. (Red/Adv)