KASONGAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Katingan mengumumkan pasangan Saiful – Firdaus sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk periode 2025-2030. Pengumuman tersebut disampaikan dalam rapat pleno terbuka yang digelar pada Kamis malam (6/2/2025) di ruang Paripurna DPRD Kabupaten Katingan.
Ketua KPU Kabupaten Katingan, Wahyuni, menjelaskan bahwa pasangan Saiful – Firdaus memperoleh suara terbanyak, yakni 29.522 suara atau 37,62 persen dari total suara sah yang dihitung.
“Penetapan pasangan calon terpilih ini telah sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan dari pasangan calon nomor urut 01,” ungkap Wahyuni.
Setelah penetapan ini, pelantikan pasangan terpilih akan dilakukan setelah proses administrasi dari Pemerintah Kabupaten Katingan. (Red/Adv)