KATINGAN – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah menyelenggarakan Training of Trainers (ToT) bagi Camat, Lurah, dan Kepala Desa di Kabupaten Katingan pada Senin (20/01/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman terkait literasi keuangan, memperkenalkan produk dan layanan OJK serta Lembaga Jasa Keuangan (LJK), sekaligus memberikan edukasi mengenai risiko pinjaman online ilegal, investasi bodong, dan ancaman judi online.
Kepala Kantor OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Primandanu Febriyan Aziz, melalui Kepala Bagian Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi, Pelindungan Konsumen, dan Layanan Manajemen Strategis, Andrianto Suhada, menyatakan bahwa program ini bertujuan membentuk kolaborasi dengan aparatur setempat untuk memperkuat inklusi keuangan masyarakat.
“Kami berharap melalui pelatihan ini, Camat, Lurah, dan Kepala Desa di Kabupaten Katingan mampu menjadi mitra strategis dalam meningkatkan literasi keuangan. Edukasi ini penting untuk memberikan pemahaman yang mendalam dan mendukung pengelolaan keuangan secara bijak,” ungkap Andrianto.
PJ. Bupati Katingan, Sutoyo, S.STP., M.AP., menilai pelaksanaan kegiatan ini sangat penting dalam mendukung peningkatan indeks literasi keuangan masyarakat, terutama di era digital. “Era digital 4.0 membawa perubahan besar pada layanan keuangan. Saya berharap para peserta pelatihan ini mampu mengelola keuangan dengan bijak dan berperan aktif dalam memerangi praktik ilegal seperti judi online dan pinjaman bodong,” tegasnya.
Ia juga menggarisbawahi perlunya sinergi antara OJK, pemerintah daerah, dan LJK untuk menciptakan ekosistem keuangan yang aman dan inklusif bagi masyarakat Kabupaten Katingan.
Selama kegiatan, peserta memperoleh materi dari OJK yang mencakup pengelolaan keuangan, tips menghindari kejahatan finansial, dan pengenalan layanan OJK. PT. BPD Kalimantan Tengah memberikan paparan tentang produk pinjaman dan layanan keuangan, sementara PT. Bank Mandiri mengedukasi peserta mengenai keamanan transaksi digital. PT. Pegadaian juga memperkenalkan produk tabungan emas sebagai alternatif investasi yang aman.
“Dengan adanya kolaborasi ini, kami yakin masyarakat Kabupaten Katingan dapat lebih terlindungi dari ancaman keuangan ilegal dan mampu mengoptimalkan akses keuangan yang lebih inklusif,” tandas Sutoyo. (Red/OJK)