Pengosongan Rumah Dinas RSUD Kasongan untuk Pengembangan Layanan Kesehatan Masyarakat

FOTO: Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan, Deddy Ferras
banner 468x60

KASONGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) menggelar rapat koordinasi terkait rencana pengosongan rumah dinas di UPT. RSUD Mas Amsyar Kasongan. Langkah ini bertujuan untuk memberikan ruang bagi pengembangan infrastruktur rumah sakit guna meningkatkan pelayanan kesehatan di wilayah tersebut.

Rapat yang berlangsung pada Kamis (09/01/2025) dipimpin oleh Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Katingan, Deddy Ferras. Kepala BKAD, Toto Jaya, menjelaskan bahwa pengosongan rumah dinas ini diambil untuk memanfaatkan lahan guna pengembangan fasilitas rumah sakit yang lebih baik dan optimal.

Toto Jaya mengungkapkan bahwa penghuni rumah dinas tersebut tidak memiliki Surat Izin Penghunian (SIP) yang sah, meskipun Pemerintah Kabupaten Katingan telah melakukan berbagai upaya persuasif untuk menyelesaikan masalah ini. “Kami berharap agar penghuni segera meninggalkan lokasi untuk kepentingan pengembangan fasilitas kesehatan,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Pj. Sekda Deddy Ferras menekankan bahwa pengosongan rumah dinas ini bukan sekadar kebijakan administratif, melainkan bagian dari rencana pengembangan RSUD Mas Amsyar Kasongan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat. “Kami ingin memastikan bahwa pengembangan rumah sakit ini berjalan sesuai perencanaan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Pengembangan RSUD Mas Amsyar Kasongan mencakup perbaikan fasilitas, perluasan ruang perawatan, dan pengadaan peralatan medis modern yang akan menunjang pelayanan kesehatan lebih baik bagi masyarakat Katingan. (RED/*)

+ posts

Pos terkait